Kalsel Keluhkan Lamanya Daftar Tunggu Haji

09-11-2012 / KOMISI VIII

 

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Arifin mengeluhkan lamanya daftar tunggu bagi warga Kalsel yang akan melaksakan ibadah haji kepada Komisi VIII DPR yang membidangi persoalan haji ini. Pasalnya, warga Kalsel yang mau melaksanakan rukun Islam kelima itu harus menunggu selama 14 tahun.

Bahkan, lanjut Rudy, tidak mustahil jika belum ada solusi pada tahun-tahun mendatang daftar tunggu bisa mencapai 15-16 tahun. Akibatnya tidak sedikit jamaah Umrah yang memanfaatkan waktu untuk tetap berada di Arab Saudi hingga musim haji.

“Persoalan haji ini harus diselesaikan secara government to government, hal ini menjadi harapan kita agar pemerintah Arab Saudi memberikan porsi lebih untuk negara-negara yang penduduknya mayoritas Islam,” ujar Rudy Arifin saat pertemuan dengan Tim Kunker Komisi VIII DPR yang dipimpin Ida Fauziyah, di Graha Abdi Persada Pemprov Kalsel, Rabu (7/11).

Sementara Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Abdul Halim di depan Tim Kunker Komisi VIII DPR meminta adanya regulasi untuk memberi sanksi tegas kepada travel yang nakal, mengingat di Kalsel setiap tahun pasti ada ulah oknum pengelola travel yang bermain-main, mengiming-imingi bisa memberangkatkan calon jamaahnya, ternyata pada kenyataannya tidak bisa berangkat.

“Hanya ada tujuh travel yang terdaftar di  Kalsel ini, selebihnya tidak berizin. Kami minta melalui Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja agar adanya peraturan yang menindak tegas travel yang nakal dan tidak berizin ini, karena tidak memiliki izin tersebut kesulitan mengawasinya,” ujarnya.

Ketua Komisi VIII DPR, Ida Fauziyah, mengatakan haji non kuota setiap tahun selalu ada, padahal tidak diakui.

Dia menilai, kenapa tidak haji non kuota itu saja yang dimanajemen secara baik, karena bisa menjadi salah satu solusi mengatasi persoalan waiting list tersebut.

“Akan kami coba carikan treatment lainnya, seperti haji non kuota jika manajemennya dengan baik maka akan berpengaruh pada penambahan alokasi kuota,” imbuhnya.

Tim Kunjugan Kerja Komisi VIII DPR ke Provinsi Kalimantan Selatan terdiri atas 10 orang anggota yang dipimpin Ida Fauziyah (F-PKB) dan sejumlah anggota lintas fraksi yaitu Nurul Iman Mustopa, Adji Farida Padmo Ardan, Inggrid Maria Palupi Kansil dan Yunus Roichan (F-PD); Manuel Kaisiepo dan Erwin Moeslimin Singajuru (F-PDI Perjuangan); Abdul Aziz Suseno (F-PKS); Achmad Rubaie (F-PAN); dan Asep Ahmad Maoshul Affandy (F-PPP). (iw)/foto:iwan Armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyatakan menerima penjelasan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait efisiensi anggaran...
Komisi VIII Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat & Wakaf 2025
05-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf dalam Rapat...
Komisi VIII Desak BPH Wujudkan Tri Sukses Penyelenggaraan Haji
05-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memimpin Rapat Kerja bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH)...
Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025
04-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran...